TAJUK RENCANA | insetgalusnews.com | Langkah cepat Bupati Gayo Lues, Suhaidi, untuk mendorong pendaftaran tenaga kerja ke dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) layak diapresiasi dan dikawal bersama.
Di tengah kenyataan bahwa lebih dari 26 ribu pekerja non-ASN dan non-aparat belum tersentuh perlindungan sosial, terbitnya surat edaran bupati menjadi penanda keberpihakan nyata pemerintah daerah pada kaum pekerja rentan.
Perlindungan sosial bukan sekadar angka atau formalitas administratif. Ini soal keberlangsungan hidup, rasa aman di tempat kerja, hingga masa depan pendidikan anak-anak ketika musibah datang tanpa diduga. Pernyataan Kepala BPJSTK, Sunardi, bahwa program ini menjamin pendidikan anak sampai ke perguruan tinggi bila peserta meninggal dunia, menjadi bukti nyata manfaat yang tak ternilai.
Namun, tantangan ada di depan mata, rendahnya tingkat partisipasi. Baru 23 desa yang terdata telah aktif mendaftarkan perangkatnya. Ini sinyal bahwa sosialisasi, komitmen anggaran desa, dan kesadaran kolektif belum sepenuhnya mengakar. Pemerintah desa dan pelaku usaha mesti menyadari bahwa iuran yang terjangkau – mulai Rp 16.800 per bulan – adalah investasi kecil untuk perlindungan besar.
Pemerintah kabupaten harus menjadikan ini gerakan bersama lintas sektor. Tidak cukup hanya dengan edaran, tetapi harus ada pengawasan, insentif, dan bahkan sanksi administratif jika perlu. BPJSTK bukan sekadar beban, tapi fondasi keadilan sosial di tengah ketidakpastian ekonomi.
Saatnya Gayo Lues menjadi contoh daerah yang tak hanya membangun infrastruktur, tapi juga memperkuat perlindungan manusianya.
Redaksi | insetgalusnews.com memberikan informasi secara akurat berdasarkan apa yang saat ini sedang mencuat di Kabupaten Gayo Lues, untuk dibaca oleh seluruh masyarakat Indonesia guna menambah wawasan dan pengetahuan sebagai kontrol sosial, serta memberikan hak jawab terhadap instansi/perorangan/maupun lembaga yang dicantumkan oleh redaksi.



































