Polri Tetapkan Tujuh Anggota sebagai Terduga Pelanggar, Ditempatkan di Patsus 20 Hari

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 01:20 WIB

50630 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | insetgalusnews.com | Kepolisian Republik Indonesia menetapkan tujuh anggotanya sebagai terduga pelanggar kode etik profesi. Mereka ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) di Divisi Propam Mabes Polri selama 20 hari, mulai 29 Agustus hingga 17 September 2025.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menegaskan, keputusan ini diambil setelah gelar perkara awal bersama Irwasum Polri, Divkum Polri, dan SDM Polri. “Tujuh orang terduga pelanggar sudah kami amankan di Divisi Propam Mabes Polri dan saat ini masih dalam pemeriksaan serta pendalaman,” ujarnya, Jumat (29/8).

Dari hasil identifikasi awal, dua terduga duduk di kursi depan kendaraan, yaitu pengemudi Bripka KR dan Kompol C. Sementara lima lainnya di kursi belakang, yakni Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y. Kadiv Propam menekankan, fakta ini masih terus didalami melalui pemeriksaan saksi maupun bukti lain.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polri juga memastikan keterlibatan lembaga eksternal dalam pengawasan, seperti Kompolnas, Komnas HAM, dan Kementerian Hukum dan HAM. “Kami berkomitmen menegakkan hukum seadil-adilnya dan meminta masyarakat memberikan kepercayaan atas proses ini,” tegasnya.

Perwakilan Kompolnas yang turut hadir menilai, langkah patsus akan membuat pemeriksaan lebih efektif. “Kami melihat langsung proses pemeriksaan yang cepat dan responsif. Kami juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut untuk melapor ke Propam, Kompolnas, maupun Komnas HAM,” katanya.

Kompolnas menambahkan, keterlibatan pihak eksternal merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas. “Keluarga korban meminta keadilan dan transparansi, dan kami memastikan komitmen itu terus dijalankan,” tandasnya.

Redaksi | insetgalusnews

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal : Tembak Mati Dan Tak Boleh Lepas Dari Hukum. Indonesia Di Serbu Menjadi Pasar Narkoba Dari WN Malaysia
Pesan dari Kalimantan Menggema hingga Jakarta, PW GP Al Washliyah DKI: Lagu ‘Teruslah Melangkah’ Mayjen TNI Krido Pramono Bangkitkan Semangat Generasi Muda Berkarya
Fahd El Fouz Arafiq: Serangan terhadap Bahlil Sudah Kelewatan, Ormas Golkar Siap Melawan
Rencana Kenaikan Gaji TNI Wujud Penghargaan Presiden Prabowo atas Pengabdian Prajurit
Lapor Pak Ketua Komisi III DPR RI : Aksi Demo Minta Kapolrestabes Medan Tangkap Mamak Maling, Puluhan BH Dijemur
Bursa Capres 2029 : Prabowo, Samsuri, S.Pd.I, M.A dan Anies, 3 Nama Calon Kuat untuk Pilpres 2029
Apresiasi Langkah Nyata Menteri PU, PP GPA: Peresmian 5 Bendungan oleh Presiden Prabowo adalah Pondasi Emas Ketahanan Pangan dan Energi Nasional
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Penuh Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 23:34 WIB

Tokoh Alumni Pelajar Tangerang Raya Serukan Tolak Narkoba dan Tawuran

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:09 WIB

Tingkatkan Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Perlengkapan Harian WBP dan Nutrisi Lansia

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:54 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:27 WIB

4 Siswa SMA Plus Riau Raih Prestasi di Duta Pariwisata Remaja EKRAF 2026, Harumkan Nama Sekolah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:31 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:33 WIB

Jaga Habitat Gajah Sumatera, Polda Riau Siap Kawal Inpres Nomor 8 Tahun 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:15 WIB

PKL gunakan Mobil Pick Up di Trotoar Jalan Subrantas Panam Penyebab Macet dan Kecelakaan, Warga Minta Satpol PP Kota Pekanbaru Menertibkannya

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:27 WIB

Wujud Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat, Lapas Binjai Gelar Kegiatan Jumat Berkah

Berita Terbaru

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan