Ketika Dinas Pendidikan Bermain di Ranah Risiko Moral? Satu Kebijakan, Satu Generasi yang Dipertaruhkan

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:08 WIB

50693 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam konteks ini, perumpamaan lama seolah mendapat “versi revisi.” Jika seorang dokter salah mendiagnosis pasien, korbannya memang hanya satu. Tapi jika pejabat pendidikan salah menandatangani kebijakan, maka korbannya bisa satu angkatan kelulusan, lengkap dengan ijazah yang mungkin tak sepadan dengan perjuangan. Betapa berat sebenarnya tanggung jawab moral yang dipikul oleh para pengambil kebijakan di bidang pendidikan. Sayangnya, di atas meja birokrasi, tanggung jawab itu kadang tampak lebih ringan dari sebuah pulpen, cukup satu tanda tangan, nasib satu generasi pun bisa berubah arah.

TAJUK RENCANA | insetgalusnews.com | Dinas Pendidikan bukan sekadar lembaga birokrasi. Ia adalah penjaga gawang mutu pendidikan, tempat di mana arah kebijakan menentukan nasib ribuan siswa dan guru di daerah. Karena itu, setiap keputusan yang diambil terutama dalam hal pengangkatan kepala sekolah harus didasari pada prinsip profesionalitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Isu dugaan maladministrasi dan kepatutan dalam proses penunjukan Pelaksana Tugas Kepala Sekolah di Kabupaten Gayo Lues yang kini disorot oleh berbagai lembaga patut menjadi perhatian serius bagi Dinas Pendidikan. Bukan karena tudingan semata, tetapi karena persoalan ini menyentuh inti dari tata kelola pendidikan, apakah keputusan yang diambil sudah berpihak pada mutu, atau justru pada kepentingan?

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika benar ada penunjukan Plt Kepala Sekolah dari kalangan guru berstatus P3K yang belum memenuhi syarat sesuai Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, maka itu bukan sekadar kesalahan administratif. Itu adalah bentuk kelalaian moral, karena jabatan kepala sekolah bukan ruang percobaan, melainkan posisi strategis yang membentuk arah pembelajaran dan karakter generasi muda.

Sertifikat “CAKEP” bukan sekadar formalitas. Ia merupakan bukti bahwa seorang guru telah dibekali kemampuan manajerial, kepemimpinan, dan etika profesi untuk mengelola sekolah. Mengabaikan syarat ini sama halnya dengan mengabaikan standar kualitas dalam pendidikan.

Dalam konteks inilah perumpamaan lama kembali relevan “jika seorang dokter salah mendiagnosis pasien, maka korban hanya satu, tetapi jika pemerintah salah mengambil kebijakan, maka yang menjadi korban adalah satu generasi”. Betapa besar tanggung jawab moral yang dipikul oleh setiap pejabat pendidikan dalam setiap tanda tangan kebijakan yang mereka buat.

Redaksi memahami bahwa Dinas Pendidikan menghadapi tantangan nyata, termasuk keterbatasan tenaga ASN dan tuntutan percepatan rotasi jabatan. Namun, keterbatasan bukan alasan untuk menabrak aturan. Jalan pintas mungkin terlihat praktis, tetapi dalam pendidikan, setiap langkah yang salah akan berakibat panjang.

Kini yang dibutuhkan bukan pembelaan, melainkan “klarifikasi dan evaluasi”. Dinas Pendidikan Gayo Lues harus berani membuka diri, meninjau kembali proses penunjukan yang disorot berbagai lembaga ini, dan memastikan setiap kebijakan yang diambil berlandaskan prinsip meritokrasi, bukan kompromi. Transparansi bukan kelemahan, tetapi tanda kedewasaan lembaga dalam menjalankan amanah.

Pendidikan yang kuat hanya dapat dibangun dari sistem yang taat aturan dan menghormati kompetensi. Ketika regulasi dijunjung dan etika dijaga, maka kepercayaan publik akan tumbuh kembali. Dinas Pendidikan Gayo Lues memiliki kesempatan untuk menunjukkan bahwa mereka bukan sekadar pelaksana kebijakan, tetapi penjaga masa depan.


Catatan Redaksi | Tulisan ini bukan hasil rapat, bukan pula produk kebijakan. Isinya murni refleksi dan sedikit keisengan intelektual redaksi yang masih percaya bahwa pendidikan seharusnya tidak dijalankan dengan sistem coba-coba. Jika ada pihak yang merasa tersindir, mungkin karena cermin tajuk ini memang sedang menghadap ke arah yang tepat.

Berita Terkait

Jembatan Darurat Pintu Rime-Pining. Menutup Kekosongan Kebijakan Pasca Bencana. Siapa Yang Berperan?
Kriminal Ramai, Akhlak Sepi
Huntara dan Tanggung Jawab Pelaksana yang Tak Boleh Samar
Ganja Dibasmi, Kemiskinan Dibiarkan? Setelah Dibakar, Lalu Mau Diapain?  
Bencana Hidrometeorologi Aceh-Pengingat Bagi Kamu Aku dan Dia
Bencana Hidro! Alam Berdzikir dan Amanah Diuji
Cermin Retak Perbaikan Jalan Blangkejeren-Kutacane, Negara Diuji di Pegunungan Gayo Lues
Sodara Dari Abdya, Ia Ada Bersama Kita

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 23:34 WIB

Tokoh Alumni Pelajar Tangerang Raya Serukan Tolak Narkoba dan Tawuran

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:09 WIB

Tingkatkan Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Perlengkapan Harian WBP dan Nutrisi Lansia

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:54 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:27 WIB

4 Siswa SMA Plus Riau Raih Prestasi di Duta Pariwisata Remaja EKRAF 2026, Harumkan Nama Sekolah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:31 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:33 WIB

Jaga Habitat Gajah Sumatera, Polda Riau Siap Kawal Inpres Nomor 8 Tahun 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:15 WIB

PKL gunakan Mobil Pick Up di Trotoar Jalan Subrantas Panam Penyebab Macet dan Kecelakaan, Warga Minta Satpol PP Kota Pekanbaru Menertibkannya

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:27 WIB

Wujud Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat, Lapas Binjai Gelar Kegiatan Jumat Berkah

Berita Terbaru

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan