Bulog Perketat Penyaluran Beras SPHP, Wajib Sertakan Foto Pembeli

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:42 WIB

501,280 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Beras Bulog | doc | inset |

Ilustrasi Beras Bulog | doc | inset |

JAKARTA | insetgalusnews | Perum Bulog resmi memperketat mekanisme penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di seluruh Indonesia. Setiap transaksi pembelian beras kini wajib disertai foto pembeli dan diunggah ke aplikasi resmi milik Bulog, sebagai langkah untuk mencegah penyelewengan dan memastikan distribusi tepat sasaran.

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Pengetatan dilakukan sebagai respons atas temuan penyalahgunaan beras SPHP, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berpendapatan rendah.

“Kami bersama Bapanas (Badan Pangan Nasional) bergandengan tangan, bahu-membahu dalam proses penyaluran SPHP ini. Dengan catatan, proses ini kita perketat. Mohon maaf, kita perketat ya,” ujar Rizal dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (14/7/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu aturan baru dalam penyaluran SPHP adalah kewajiban bagi pengecer untuk menandatangani surat pernyataan yang menyatakan tidak akan melanggar ketentuan penyaluran. Mereka juga harus bersedia menerima sanksi hukum jika terbukti melakukan penyelewengan.

Rizal menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan program SPHP dapat dikenai sanksi berupa denda hingga Rp2 miliar atau hukuman penjara maksimal empat tahun, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Penyaluran beras SPHP kini hanya diperbolehkan melalui pengecer resmi yang telah terdaftar di aplikasi Klik SPHP. Pengecer juga diwajibkan melampirkan identitas diri berupa KTP dan surat izin usaha.

Redaksi | Insetgalusnews| Sumber: CNBC Indonesia

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal : Tembak Mati Dan Tak Boleh Lepas Dari Hukum. Indonesia Di Serbu Menjadi Pasar Narkoba Dari WN Malaysia
Pesan dari Kalimantan Menggema hingga Jakarta, PW GP Al Washliyah DKI: Lagu ‘Teruslah Melangkah’ Mayjen TNI Krido Pramono Bangkitkan Semangat Generasi Muda Berkarya
Fahd El Fouz Arafiq: Serangan terhadap Bahlil Sudah Kelewatan, Ormas Golkar Siap Melawan
Rencana Kenaikan Gaji TNI Wujud Penghargaan Presiden Prabowo atas Pengabdian Prajurit
Lapor Pak Ketua Komisi III DPR RI : Aksi Demo Minta Kapolrestabes Medan Tangkap Mamak Maling, Puluhan BH Dijemur
Bursa Capres 2029 : Prabowo, Samsuri, S.Pd.I, M.A dan Anies, 3 Nama Calon Kuat untuk Pilpres 2029
Apresiasi Langkah Nyata Menteri PU, PP GPA: Peresmian 5 Bendungan oleh Presiden Prabowo adalah Pondasi Emas Ketahanan Pangan dan Energi Nasional
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Penuh Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 23:34 WIB

Tokoh Alumni Pelajar Tangerang Raya Serukan Tolak Narkoba dan Tawuran

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:09 WIB

Tingkatkan Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Perlengkapan Harian WBP dan Nutrisi Lansia

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:54 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:27 WIB

4 Siswa SMA Plus Riau Raih Prestasi di Duta Pariwisata Remaja EKRAF 2026, Harumkan Nama Sekolah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:31 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:33 WIB

Jaga Habitat Gajah Sumatera, Polda Riau Siap Kawal Inpres Nomor 8 Tahun 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:15 WIB

PKL gunakan Mobil Pick Up di Trotoar Jalan Subrantas Panam Penyebab Macet dan Kecelakaan, Warga Minta Satpol PP Kota Pekanbaru Menertibkannya

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:27 WIB

Wujud Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat, Lapas Binjai Gelar Kegiatan Jumat Berkah

Berita Terbaru

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan