DPR-RI Pangkas Tunjangan, Umumkan 6 Poin Jawaban atas Tuntutan 17+8

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Minggu, 7 September 2025 - 10:23 WIB

50603 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dalam konfrensi Pers di gedung DPR RI Jakarta, Jumat (5/9/2025) doc|cut|google

Wakil Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dalam konfrensi Pers di gedung DPR RI Jakarta, Jumat (5/9/2025) doc|cut|google

JAKARTA | insetgalusnews.com | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengumumkan enam poin keputusan sebagai jawaban atas 17+8 Tuntutan Rakyat.

Keputusan itu mencakup pemangkasan berbagai tunjangan anggota dewan yang disampaikan oleh wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Gedung Dewan, Jakarta, Jumat (5/9/2025), sehari setelah rapat pimpinan dengan fraksi-fraksi.

“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025,” kata Dasco.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan, DPR juga memutuskan moratorium kunjungan kerja luar negeri, pemangkasan fasilitas komunikasi dan transportasi, serta pengetatan hak keuangan bagi anggota yang dinonaktifkan partai.

Enam Poin Keputusan DPR-RI

1. Menghentikan tunjangan perumahan sejak 31 Agustus 2025.

2. Moratorium kunjungan kerja luar negeri mulai 1 September 2025, kecuali undangan resmi kenegaraan.

3. Pemangkasan tunjangan dan fasilitas: listrik, telepon, komunikasi intensif, dan transportasi.

4. Anggota DPR yang dinonaktifkan partai tidak menerima hak keuangan.

5. Koordinasi Mahkamah Kehormatan DPR dengan Mahkamah Partai terkait anggota nonaktif.

6. Penguatan transparansi dan partisipasi publik dalam legislasi dan kebijakan DPR.

Konferensi pers ditutup dengan sesi tanya jawab bersama sejumlah awak media.

Redaksi | insetgalusnews

Berita Terkait

Mahasiswa UNY Dukung Regenerasi Petani, Salurkan Bibit Kopi ke Sekolah
Metode “Cangkol Tanam” Dinilai Permudah Petani Mulai Budidaya Kopi di Gayo Lues
Bupati-Wabup Tegaskan Disiplin ASN, Plt Sekda; Kepala SKPK Wajib Awasi dan Evaluasi
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Gayo Lues, Sejumlah Desa Terdampak
Ketua HWK Apresiasi Kinerja Polres Galus, Soroti Pentingnya Perlindungan Perempuan
Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam
Pererat Silaturahmi Pengurus, DPD II Partai Golkar Gayo Lues Gelar Buka Puasa Bersama
Warga Temukan Jasad Membusuk di Sangir, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:42 WIB

Pesan dari Kalimantan Menggema hingga Jakarta, PW GP Al Washliyah DKI: Lagu ‘Teruslah Melangkah’ Mayjen TNI Krido Pramono Bangkitkan Semangat Generasi Muda Berkarya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:54 WIB

Rencana Kenaikan Gaji TNI Wujud Penghargaan Presiden Prabowo atas Pengabdian Prajurit

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:07 WIB

Lapor Pak Ketua Komisi III DPR RI : Aksi Demo Minta Kapolrestabes Medan Tangkap Mamak Maling, Puluhan BH Dijemur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:40 WIB

Bursa Capres 2029 : Prabowo, Samsuri, S.Pd.I, M.A dan Anies, 3 Nama Calon Kuat untuk Pilpres 2029

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:35 WIB

Apresiasi Langkah Nyata Menteri PU, PP GPA: Peresmian 5 Bendungan oleh Presiden Prabowo adalah Pondasi Emas Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:19 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Penuh Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara

Senin, 6 Juli 2026 - 14:10 WIB

Aksi Unjuk Rasa Mendesak Transparansi Pengadaan Rudal BrahMos dan Penguatan Pengawasan DPR

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:52 WIB

Wujudkan Kota Bogor Aman, Ikatan Alumni dan Pelajar STM/SMK Sepakat Tolak Kekerasan

Berita Terbaru

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan