DPR-RI Pangkas Tunjangan, Umumkan 6 Poin Jawaban atas Tuntutan 17+8

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Minggu, 7 September 2025 - 10:23 WIB

50605 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dalam konfrensi Pers di gedung DPR RI Jakarta, Jumat (5/9/2025) doc|cut|google

Wakil Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dalam konfrensi Pers di gedung DPR RI Jakarta, Jumat (5/9/2025) doc|cut|google

JAKARTA | insetgalusnews.com | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengumumkan enam poin keputusan sebagai jawaban atas 17+8 Tuntutan Rakyat.

Keputusan itu mencakup pemangkasan berbagai tunjangan anggota dewan yang disampaikan oleh wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Gedung Dewan, Jakarta, Jumat (5/9/2025), sehari setelah rapat pimpinan dengan fraksi-fraksi.

“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025,” kata Dasco.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan, DPR juga memutuskan moratorium kunjungan kerja luar negeri, pemangkasan fasilitas komunikasi dan transportasi, serta pengetatan hak keuangan bagi anggota yang dinonaktifkan partai.

Enam Poin Keputusan DPR-RI

1. Menghentikan tunjangan perumahan sejak 31 Agustus 2025.

2. Moratorium kunjungan kerja luar negeri mulai 1 September 2025, kecuali undangan resmi kenegaraan.

3. Pemangkasan tunjangan dan fasilitas: listrik, telepon, komunikasi intensif, dan transportasi.

4. Anggota DPR yang dinonaktifkan partai tidak menerima hak keuangan.

5. Koordinasi Mahkamah Kehormatan DPR dengan Mahkamah Partai terkait anggota nonaktif.

6. Penguatan transparansi dan partisipasi publik dalam legislasi dan kebijakan DPR.

Konferensi pers ditutup dengan sesi tanya jawab bersama sejumlah awak media.

Redaksi | insetgalusnews

Berita Terkait

Mahasiswa UNY Dukung Regenerasi Petani, Salurkan Bibit Kopi ke Sekolah
Metode “Cangkol Tanam” Dinilai Permudah Petani Mulai Budidaya Kopi di Gayo Lues
Bupati-Wabup Tegaskan Disiplin ASN, Plt Sekda; Kepala SKPK Wajib Awasi dan Evaluasi
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Gayo Lues, Sejumlah Desa Terdampak
Ketua HWK Apresiasi Kinerja Polres Galus, Soroti Pentingnya Perlindungan Perempuan
Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam
Pererat Silaturahmi Pengurus, DPD II Partai Golkar Gayo Lues Gelar Buka Puasa Bersama
Warga Temukan Jasad Membusuk di Sangir, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 23:34 WIB

Tokoh Alumni Pelajar Tangerang Raya Serukan Tolak Narkoba dan Tawuran

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:09 WIB

Tingkatkan Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Perlengkapan Harian WBP dan Nutrisi Lansia

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:54 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:27 WIB

4 Siswa SMA Plus Riau Raih Prestasi di Duta Pariwisata Remaja EKRAF 2026, Harumkan Nama Sekolah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:31 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:33 WIB

Jaga Habitat Gajah Sumatera, Polda Riau Siap Kawal Inpres Nomor 8 Tahun 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:15 WIB

PKL gunakan Mobil Pick Up di Trotoar Jalan Subrantas Panam Penyebab Macet dan Kecelakaan, Warga Minta Satpol PP Kota Pekanbaru Menertibkannya

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:27 WIB

Wujud Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat, Lapas Binjai Gelar Kegiatan Jumat Berkah

Berita Terbaru

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan