Kejagung Serahkan Uang Pengganti Korupsi CPO Rp13,25 Triliun ke Negara

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:41 WIB

50825 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fhoto | cut | google |

Fhoto | cut | google |

JAKARTA | insetgalusnews.com | Kejaksaan Agung menyerahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Penyerahan dilakukan di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Dari total tersebut, Wilmar Group tercatat sebagai penyetor terbesar dengan nilai Rp11,88 triliun, disusul Musim Mas sebesar Rp1,18 triliun, dan Permata Group sebesar Rp186,43 miliar.

“Para terdakwa Wilmar Group dengan total Rp11,88 triliun, Permata Hijau Group Rp186 miliar, dan Musim Mas Rp1,8 triliun. Terdapat selisih pembayaran sekitar Rp4,4 triliun yang akan dibayarkan dengan penundaan melalui skema cicilan,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Burhanuddin menegaskan agar seluruh perusahaan segera melunasi kekurangan pembayaran tersebut.

“Kami meminta agar mereka tepat waktu. Kami tidak mau hal ini berkepanjangan, sehingga kerugian negara bisa segera kami kembalikan,” tegasnya.

Ketiga grup perusahaan tersebut sebelumnya diputus bersalah dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya. Dalam putusan pengadilan, Wilmar Group diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp11,88 triliun, yang terdiri atas keuntungan tidak sah Rp1,69 triliun, kerugian keuangan negara Rp1,65 triliun, dan kerugian sektor usaha serta rumah tangga Rp8,52 triliun.

Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto menyatakan uang rampasan negara tersebut akan dimanfaatkan untuk memperbaiki fasilitas publik, terutama renovasi sekolah dan pembangunan kampung nelayan.

“Rp13 triliun ini bisa digunakan untuk memperbaiki dan merenovasi lebih dari 8.000 sekolah. Kalau satu kampung nelayan kita anggarkan Rp22 miliar, maka dana ini bisa membangun banyak kampung nelayan yang selama 80 tahun Republik berdiri belum mendapat perhatian,” kata Prabowo.

Penyerahan uang pengganti secara simbolis dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo di Gedung Kejaksaan Agung.

Redaksi | insetgalusnews | CNBC |

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal : Tembak Mati Dan Tak Boleh Lepas Dari Hukum. Indonesia Di Serbu Menjadi Pasar Narkoba Dari WN Malaysia
Pesan dari Kalimantan Menggema hingga Jakarta, PW GP Al Washliyah DKI: Lagu ‘Teruslah Melangkah’ Mayjen TNI Krido Pramono Bangkitkan Semangat Generasi Muda Berkarya
Fahd El Fouz Arafiq: Serangan terhadap Bahlil Sudah Kelewatan, Ormas Golkar Siap Melawan
Rencana Kenaikan Gaji TNI Wujud Penghargaan Presiden Prabowo atas Pengabdian Prajurit
Lapor Pak Ketua Komisi III DPR RI : Aksi Demo Minta Kapolrestabes Medan Tangkap Mamak Maling, Puluhan BH Dijemur
Bursa Capres 2029 : Prabowo, Samsuri, S.Pd.I, M.A dan Anies, 3 Nama Calon Kuat untuk Pilpres 2029
Apresiasi Langkah Nyata Menteri PU, PP GPA: Peresmian 5 Bendungan oleh Presiden Prabowo adalah Pondasi Emas Ketahanan Pangan dan Energi Nasional
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Penuh Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 23:34 WIB

Tokoh Alumni Pelajar Tangerang Raya Serukan Tolak Narkoba dan Tawuran

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:09 WIB

Tingkatkan Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Perlengkapan Harian WBP dan Nutrisi Lansia

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:54 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:27 WIB

4 Siswa SMA Plus Riau Raih Prestasi di Duta Pariwisata Remaja EKRAF 2026, Harumkan Nama Sekolah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:31 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:33 WIB

Jaga Habitat Gajah Sumatera, Polda Riau Siap Kawal Inpres Nomor 8 Tahun 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:15 WIB

PKL gunakan Mobil Pick Up di Trotoar Jalan Subrantas Panam Penyebab Macet dan Kecelakaan, Warga Minta Satpol PP Kota Pekanbaru Menertibkannya

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:27 WIB

Wujud Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat, Lapas Binjai Gelar Kegiatan Jumat Berkah

Berita Terbaru

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan