Resmi! BKN Tetapkan Batas Usia Pensiun PPPK Sesuai Jabatan: Ini Rinciannya

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 21:18 WIB

501,000 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Fhoto: klik pendidikan

JAKARTA,insetgalusnews.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menegaskan ketentuan terbaru mengenai batas usia pensiun bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penetapan ini disesuaikan dengan jenis dan jenjang jabatan yang diemban oleh masing-masing PPPK, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Tahun 2023.

Dalam regulasi yang berlaku, jabatan PPPK diklasifikasikan ke dalam dua kategori utama:

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Jabatan Manajerial

2. Jabatan Nonmanajerial

Masing-masing kategori tersebut memiliki jenjang jabatan dengan batas usia pensiun yang berbeda.

Batas Usia Pensiun PPPK

A. Jabatan Manajerial

60 tahun, berlaku bagi:

Pejabat Pimpinan Tinggi Utama

Pejabat Pimpinan Tinggi Madya

58 tahun, berlaku bagi:

Pejabat Administrator

Pejabat Pengawas

 

B. Jabatan Nonmanajerial

Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, berlaku bagi:

Pejabat Fungsional

58 tahun, berlaku bagi:

Pejabat Pelaksana

Regulasi ini telah disahkan oleh BKN sebagai acuan resmi dalam menetapkan masa purnabakti bagi PPPK di lingkungan pemerintahan. Dengan penyesuaian ini, diharapkan manajemen kepegawaian dapat berjalan lebih tertib, terstruktur, dan profesional.

Dilansir dari Klik Pendidikan, Selasa (3/6/2025) kebijakan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam menyelaraskan sistem kepegawaian dengan prinsip meritokrasi dan efektivitas birokrasi.

 

Sumber Klik Pendidikan

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal : Tembak Mati Dan Tak Boleh Lepas Dari Hukum. Indonesia Di Serbu Menjadi Pasar Narkoba Dari WN Malaysia
Pesan dari Kalimantan Menggema hingga Jakarta, PW GP Al Washliyah DKI: Lagu ‘Teruslah Melangkah’ Mayjen TNI Krido Pramono Bangkitkan Semangat Generasi Muda Berkarya
Fahd El Fouz Arafiq: Serangan terhadap Bahlil Sudah Kelewatan, Ormas Golkar Siap Melawan
Rencana Kenaikan Gaji TNI Wujud Penghargaan Presiden Prabowo atas Pengabdian Prajurit
Lapor Pak Ketua Komisi III DPR RI : Aksi Demo Minta Kapolrestabes Medan Tangkap Mamak Maling, Puluhan BH Dijemur
Bursa Capres 2029 : Prabowo, Samsuri, S.Pd.I, M.A dan Anies, 3 Nama Calon Kuat untuk Pilpres 2029
Apresiasi Langkah Nyata Menteri PU, PP GPA: Peresmian 5 Bendungan oleh Presiden Prabowo adalah Pondasi Emas Ketahanan Pangan dan Energi Nasional
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Penuh Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 23:34 WIB

Tokoh Alumni Pelajar Tangerang Raya Serukan Tolak Narkoba dan Tawuran

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:09 WIB

Tingkatkan Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Perlengkapan Harian WBP dan Nutrisi Lansia

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:54 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:27 WIB

4 Siswa SMA Plus Riau Raih Prestasi di Duta Pariwisata Remaja EKRAF 2026, Harumkan Nama Sekolah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:31 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:33 WIB

Jaga Habitat Gajah Sumatera, Polda Riau Siap Kawal Inpres Nomor 8 Tahun 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:15 WIB

PKL gunakan Mobil Pick Up di Trotoar Jalan Subrantas Panam Penyebab Macet dan Kecelakaan, Warga Minta Satpol PP Kota Pekanbaru Menertibkannya

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:27 WIB

Wujud Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat, Lapas Binjai Gelar Kegiatan Jumat Berkah

Berita Terbaru

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan