Disdik Terbitkan Edaran Larangan Pungut, Sekolah Swasta Ada Ruang Kesepakatan

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:22 WIB

502,517 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

doc l Dra Juraida Plt Kadisdik Galus

doc l Dra Juraida Plt Kadisdik Galus

BLANGKEJEREN | insetgalusnews.com | Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues terbitkan surat edaran tentang Pencegahan Korupsi dan Penanggulangan Gratifikasi dalam Penerimaan Siswa Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Dalam edaran tertanggal 17 Juni 2025 tersebut, Dinas Pendidikan mengimbau seluruh satuan pendidikan tingkat SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, agar tidak memungut biaya pendaftaran siswa baru dalam bentuk apa pun. Selain itu, sekolah diminta untuk memasang spanduk atau banner bertuliskan “Pendaftaran Gratis dan Tolak Gratifikasi”.

Namun, menyikapi kekhawatiran dari pihak sekolah swasta yang kerap kekurangan dana operasional, Plt Kepala Dinas Pendidikan Dra Juraida, Kamis (19/6) mengatakan bahwa frasa “pendidikan dasar tanpa memungut biaya” tidak boleh ditafsirkan secara mutlak.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Walaupun tidak diinstruksikan oleh Dinas, sekolah swasta yang menyediakan kurikulum tambahan sah-sah saja memungut biaya, dengan catatan dilakukan melalui kesepakatan secara tertulis antara pihak sekolah dan komite. Artinya tidak memberatkan kedua belah pihak,” ujarnya, Kamis (19/6).

Dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan bahwa satuan pendidikan harus melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi, berkonsultasi dengan inspektorat daerah bila diperlukan, dan mengimbau secara internal kepada ASN maupun Non-ASN agar menolak gratifikasi.

 

Redaksi | insetgalusnews |

Berita Terkait

Petani Resah, Harimau Dilaporkan Berkeliaran di Pegunungan Blang Pegayon
Ridwansyah SP, Budaya “Panglo” Kearifan Lokal Menekan Biaya Tanam Kopi
Bantuan Bibit Kopi Pemerintah Picu Kebingungan Petani soal Aturan Hutan Lindung
Harimau Sumatera Serang Warga di Gayo Lues
Kunjungi Gayo Lues, Kapolda Aceh Minta Polisi Perkuat Pelayanan ke Masyarakat
Kapolres Gayo Lues Ganjar Personel Berprestasi, IDI Beri Apresiasi atas Pengungkapan Kasus Dokter Muda
Akses Perkebunan Rusak, Warga Terpaksa Panggul Bibit Kopi Kelokasi Tanam
Atasi Gangguan Pascabencana, Diskominfo Galus Wacanakan Jaringan Internet Mandiri

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:17 WIB

Ketua DPRK Gayo Lues Raih Penghargaan Internasional di Bali

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:25 WIB

Empat Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Jumat, 13 Februari 2026 - 04:51 WIB

Presiden Prabowo Terima Delegasi Pakistan, Perkuat Kemitraan Strategis

Jumat, 6 Februari 2026 - 05:00 WIB

Skandal Importasi di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:21 WIB

Presiden Tegaskan Dukungan Palestina, Bahas Pengiriman Pasukan Perdamaian dengan Ormas Islam

Senin, 2 Februari 2026 - 06:13 WIB

Gencatan Senjata Dilanggar, Indonesia Kecam Serangan Israel ke Gaza

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:10 WIB

BMKG; Bibit Siklon 98P Pengaruhi Cuaca, Sejumlah Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat

Senin, 26 Januari 2026 - 22:19 WIB

Noel Peringatkan Menkeu Purbaya soal Potensi Kriminalisasi

Berita Terbaru

GAYO LUES

Harimau Sumatera Serang Warga di Gayo Lues

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:01 WIB

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan