Ketua Asosiasi Pengepul Minta Pabrik Getah Pinus Tak Sewenang-wenang Lakukan Potongan

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:23 WIB

501,275 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Asosiasi Getah Pinus, Muhammad Ali SH, Senin (6/10/2025)

Ketua Asosiasi Getah Pinus, Muhammad Ali SH, Senin (6/10/2025)

GAYO LUES | insetgalusnews.com | Ketua Asosiasi Pengepul Getah Pinus Merkusi Gayo Lues, Muhammad Ali, meminta perusahaan penampung dan pengolah getah pinus agar tidak sewenang-wenang melakukan pemotongan berat saat petani menjual hasil getah mereka.

Menurutnya, di lapangan sering terjadi potongan tambahan di luar ketentuan umum yang berlaku di pabrik penampung, sehingga merugikan petani dan pelaku usaha getah pinus.

“Pihak pabrik biasanya beralasan potongan tersebut untuk mengurangi kadar air dan kotoran yang terlihat secara kasat mata. Namun, potongannya bisa bervariasi antara 1 hingga 10 kilogram per karung, bahkan lebih. Praktik ini terkesan sepihak dan sangat merugikan petani,” ujar Muhammad Ali dalam siaran persnya, Senin (6/10/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, proses penderesan getah pinus di Gayo Lues umumnya dilakukan dengan teknik koakan menggunakan alat tradisional bernama kadukul. Setelah dikores (koak), petani memasang talang serta wadah penampung yang disebut ceneng. Karena posisi mulut ceneng terbuka ke atas, air hujan dan kotoran sering ikut masuk, hal yang sulit dihindari petani.

“Oleh karena itu, potongan wajar biasanya hanya sekitar dua hingga tiga persen dari total timbangan,” jelasnya.

Muhammad Ali menilai perlu adanya klasifikasi yang jelas antara jenis kotoran dalam getah pinus. Ia membedakan dua jenis kotoran, yakni kotoran murni dan kotoran tidak murni.

“Kotoran murni seperti sedikit air, daun, serpihan kulit, dan potongan kayu sudah seharusnya tertutup oleh potongan dua persen karena itu tidak bisa dihindari. Namun, jika ditemukan kotoran tidak wajar seperti tanah, pasir, atau tepung, maka getah itu layak ditolak dan pemiliknya bisa diberi sanksi sebagai efek jera,” tegasnya.

Ia juga mengakui adanya isu pengoplosan getah di lapangan dan mendukung langkah penindakan terhadap pelaku yang terbukti melakukannya.

“Kami sepakat praktik pengoplosan harus diberantas. Tapi jangan sampai alasan ini dijadikan pembenaran untuk memotong secara tidak adil terhadap petani jujur,” ujar Muhammad Ali.

Pihaknya berharap keluhan tersebut mendapat perhatian dari seluruh pemangku kepentingan, terutama pihak pabrik.

“Sangat miris ketika kami tidak punya pilihan lain selain menjual ke pabrik yang ada di Gayo Lues, namun masih harus menerima potongan yang tidak adil,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, insetgalusnews.com telah berupaya menghubungi pihak pabrik penampung getah pinus di Gayo Lues untuk meminta tanggapan terkait pernyataan tersebut, namun belum berhasil memperoleh konfirmasi.


Catatan Redaksi | Berita ini disusun berdasarkan keterangan resmi dari Ketua Asosiasi Pengepul Getah Pinus Merkusi Gayo Lues, Muhammad Ali, sebagaimana disampaikan dalam siaran pers tertulis pada Senin (6/10/2025). Redaksi tetap berpegang pada etik jurnalistik dan membuka ruang klarifikasi bagi pihak yang disebut.

Berita Terkait

Petani Resah, Harimau Dilaporkan Berkeliaran di Pegunungan Blang Pegayon
Ridwansyah SP, Budaya “Panglo” Kearifan Lokal Menekan Biaya Tanam Kopi
Bantuan Bibit Kopi Pemerintah Picu Kebingungan Petani soal Aturan Hutan Lindung
Harimau Sumatera Serang Warga di Gayo Lues
Kunjungi Gayo Lues, Kapolda Aceh Minta Polisi Perkuat Pelayanan ke Masyarakat
Kapolres Gayo Lues Ganjar Personel Berprestasi, IDI Beri Apresiasi atas Pengungkapan Kasus Dokter Muda
Akses Perkebunan Rusak, Warga Terpaksa Panggul Bibit Kopi Kelokasi Tanam
Atasi Gangguan Pascabencana, Diskominfo Galus Wacanakan Jaringan Internet Mandiri

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 23:34 WIB

Tokoh Alumni Pelajar Tangerang Raya Serukan Tolak Narkoba dan Tawuran

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:09 WIB

Tingkatkan Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Perlengkapan Harian WBP dan Nutrisi Lansia

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:54 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:27 WIB

4 Siswa SMA Plus Riau Raih Prestasi di Duta Pariwisata Remaja EKRAF 2026, Harumkan Nama Sekolah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:31 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:33 WIB

Jaga Habitat Gajah Sumatera, Polda Riau Siap Kawal Inpres Nomor 8 Tahun 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:15 WIB

PKL gunakan Mobil Pick Up di Trotoar Jalan Subrantas Panam Penyebab Macet dan Kecelakaan, Warga Minta Satpol PP Kota Pekanbaru Menertibkannya

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:27 WIB

Wujud Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat, Lapas Binjai Gelar Kegiatan Jumat Berkah

Berita Terbaru

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan