Dinilai Langgar Aturan, Penunjukan Plt Kepala Sekolah Bakal Dilaporkan ke Kemendikbudristek

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:51 WIB

502,229 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv Investigasi Lembaga Aliansi Indonesia, Firmansyah, Kamis (9/10/2025)

Kadiv Investigasi Lembaga Aliansi Indonesia, Firmansyah, Kamis (9/10/2025)

GAYO LUES | insetgalusnews.com | DPD Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Kabupaten Gayo Lues berencana melaporkan dugaan maladministrasi dalam proses pelantikan sejumlah kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan ke Kemendikbudristek di Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Kepala Tim Divisi Investigasi LAI Gayo Lues, Firmansyah, kepada Insetgalusnews, Kamis (9/10/2025). Menurutnya, pihaknya menemukan adanya guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Sekolah, meski belum memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025.

“Setiap penunjukan kepala sekolah, termasuk Plt, wajib mengacu pada ketentuan Kemendikbudristek. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa calon kepala sekolah harus memiliki sertifikat CAKEP sebagai bukti telah mengikuti pelatihan kepemimpinan sekolah secara profesional,” jelas Firmansyah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, berdasarkan data sementara yang dihimpun pihaknya, masih banyak Plt Kepala Sekolah yang ditunjuk belum mengikuti program sebagaimana dipersyaratkan dalam Permendikdasmen tersebut.

“Hal ini jelas menyalahi regulasi dan berpotensi menurunkan mutu kepemimpinan sekolah. Dalam waktu dekat kami akan melaporkan persoalan ini secara resmi ke Kemendikbudristek dan Ombudsman RI,” tegasnya.

Firmansyah menegaskan, pihaknya tidak menolak keberadaan tenaga P3K di lingkungan pendidikan, namun menekankan bahwa setiap jabatan harus diisi melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kalau belum memiliki sertifikat CAKEP, jangan diberi mandat memimpin sekolah. Itu aturan yang harus ditegakkan,” ujarnya menandaskan.

DPD LAI Gayo Lues berencana mengirimkan laporan resmi ke Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek dan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) setelah seluruh data pendukung dinyatakan lengkap. Laporan tersebut juga akan ditembuskan ke Ombudsman RI Perwakilan Aceh sebagai bentuk pengawasan terhadap dugaan maladministrasi di sektor pendidikan daerah.

Firmansyah berharap, laporan ini nantinya mendapat perhatian serius dari pihak terkait agar regulasi pendidikan dapat dijalankan dengan konsisten demi meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Gayo Lues.

Hingga berita ini diterbitkan, Insetgalusnews belum berhasil memperoleh klarifikasi resmi dari Dinas Pendidikan Gayo Lues.

Redaksi | insetgalusnews.com


Catatan Redaksi | Berita ini disusun berdasarkan keterangan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai kaidah jurnalistik. Insetgalusnews berkomitmen untuk memberikan ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Petani Resah, Harimau Dilaporkan Berkeliaran di Pegunungan Blang Pegayon
Ridwansyah SP, Budaya “Panglo” Kearifan Lokal Menekan Biaya Tanam Kopi
Bantuan Bibit Kopi Pemerintah Picu Kebingungan Petani soal Aturan Hutan Lindung
Harimau Sumatera Serang Warga di Gayo Lues
Kunjungi Gayo Lues, Kapolda Aceh Minta Polisi Perkuat Pelayanan ke Masyarakat
Kapolres Gayo Lues Ganjar Personel Berprestasi, IDI Beri Apresiasi atas Pengungkapan Kasus Dokter Muda
Akses Perkebunan Rusak, Warga Terpaksa Panggul Bibit Kopi Kelokasi Tanam
Atasi Gangguan Pascabencana, Diskominfo Galus Wacanakan Jaringan Internet Mandiri

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 23:34 WIB

Tokoh Alumni Pelajar Tangerang Raya Serukan Tolak Narkoba dan Tawuran

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:09 WIB

Tingkatkan Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Perlengkapan Harian WBP dan Nutrisi Lansia

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:54 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:27 WIB

4 Siswa SMA Plus Riau Raih Prestasi di Duta Pariwisata Remaja EKRAF 2026, Harumkan Nama Sekolah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:31 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:33 WIB

Jaga Habitat Gajah Sumatera, Polda Riau Siap Kawal Inpres Nomor 8 Tahun 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:15 WIB

PKL gunakan Mobil Pick Up di Trotoar Jalan Subrantas Panam Penyebab Macet dan Kecelakaan, Warga Minta Satpol PP Kota Pekanbaru Menertibkannya

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:27 WIB

Wujud Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat, Lapas Binjai Gelar Kegiatan Jumat Berkah

Berita Terbaru

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan