Dinilai Tanpa Legalitas, Penggunaan Kayu Hutan Disorot

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 11:33 WIB

501,806 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kayu Hutan di gudang pemilik izin PBPHH Gayo Lues, Minggu (12/10/2025)

Kayu Hutan di gudang pemilik izin PBPHH Gayo Lues, Minggu (12/10/2025)

GAYO LUES | insetgalusnews.com | Rencana penggunaan bahan kayu hutan dalam proyek pembangunan gedung di Kabupaten Gayo Lues mendapat sorotan dari sejumlah pemerhati lingkungan. Mereka menilai, asal-usul bahan kayu yang digunakan perlu ditelusuri lebih jauh agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Pemerhati kebijakan publik Gayo Lues, MS, mengatakan bahwa setiap proyek yang dibiayai dengan uang negara semestinya memastikan seluruh bahan bangunan memiliki legalitas yang jelas, termasuk untuk kebutuhan meubelair, kusen, maupun pintu.

“Kayu yang tidak memiliki dokumen resmi bisa menimbulkan masalah hukum. Tanggung jawabnya tidak hanya pada pihak pelaksana, tetapi juga instansi pengguna,” ujar MS kepada insetgalusnews.com, Minggu (12/10/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pengawasan terhadap penggunaan bahan kayu di daerah selama ini lebih menitikberatkan pada hasil akhir pekerjaan. Padahal, asal-usul bahan baku merupakan hal yang sangat penting dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan prinsip keberlanjutan.

“Kalau bahan berasal dari sumber yang tidak jelas, maka kegiatan tersebut sudah keliru sejak awal. Ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga soal etika dalam mengelola sumber daya alam,” tegasnya.

Ia menambahkan, lemahnya pengawasan terhadap legalitas kayu dikhawatirkan bisa membuka ruang bagi praktik penebangan liar, yang selama ini masih menjadi ancaman bagi kelestarian hutan di Gayo Lues.

Hingga berita ini ditayangkan, insetgalusnews.com masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait, termasuk pelaku usaha pemanfaatan hasil hutan di Kabupaten Gayo Lues, guna memperoleh keterangan lebih lanjut mengenai dugaan penggunaan kayu tanpa dokumen resmi dalam sejumlah kegiatan pembangunan.

Redaksi | insetgalusnews

Berita Terkait

Petani Resah, Harimau Dilaporkan Berkeliaran di Pegunungan Blang Pegayon
Ridwansyah SP, Budaya “Panglo” Kearifan Lokal Menekan Biaya Tanam Kopi
Bantuan Bibit Kopi Pemerintah Picu Kebingungan Petani soal Aturan Hutan Lindung
Harimau Sumatera Serang Warga di Gayo Lues
Kunjungi Gayo Lues, Kapolda Aceh Minta Polisi Perkuat Pelayanan ke Masyarakat
Kapolres Gayo Lues Ganjar Personel Berprestasi, IDI Beri Apresiasi atas Pengungkapan Kasus Dokter Muda
Akses Perkebunan Rusak, Warga Terpaksa Panggul Bibit Kopi Kelokasi Tanam
Atasi Gangguan Pascabencana, Diskominfo Galus Wacanakan Jaringan Internet Mandiri

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 23:34 WIB

Tokoh Alumni Pelajar Tangerang Raya Serukan Tolak Narkoba dan Tawuran

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:09 WIB

Tingkatkan Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Perlengkapan Harian WBP dan Nutrisi Lansia

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:54 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:27 WIB

4 Siswa SMA Plus Riau Raih Prestasi di Duta Pariwisata Remaja EKRAF 2026, Harumkan Nama Sekolah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:31 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:33 WIB

Jaga Habitat Gajah Sumatera, Polda Riau Siap Kawal Inpres Nomor 8 Tahun 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:15 WIB

PKL gunakan Mobil Pick Up di Trotoar Jalan Subrantas Panam Penyebab Macet dan Kecelakaan, Warga Minta Satpol PP Kota Pekanbaru Menertibkannya

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:27 WIB

Wujud Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat, Lapas Binjai Gelar Kegiatan Jumat Berkah

Berita Terbaru

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan