Disdik Terbitkan Edaran Larangan Pungut, Sekolah Swasta Ada Ruang Kesepakatan

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:22 WIB

502,526 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

doc l Dra Juraida Plt Kadisdik Galus

doc l Dra Juraida Plt Kadisdik Galus

BLANGKEJEREN | insetgalusnews.com | Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues terbitkan surat edaran tentang Pencegahan Korupsi dan Penanggulangan Gratifikasi dalam Penerimaan Siswa Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Dalam edaran tertanggal 17 Juni 2025 tersebut, Dinas Pendidikan mengimbau seluruh satuan pendidikan tingkat SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, agar tidak memungut biaya pendaftaran siswa baru dalam bentuk apa pun. Selain itu, sekolah diminta untuk memasang spanduk atau banner bertuliskan “Pendaftaran Gratis dan Tolak Gratifikasi”.

Namun, menyikapi kekhawatiran dari pihak sekolah swasta yang kerap kekurangan dana operasional, Plt Kepala Dinas Pendidikan Dra Juraida, Kamis (19/6) mengatakan bahwa frasa “pendidikan dasar tanpa memungut biaya” tidak boleh ditafsirkan secara mutlak.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Walaupun tidak diinstruksikan oleh Dinas, sekolah swasta yang menyediakan kurikulum tambahan sah-sah saja memungut biaya, dengan catatan dilakukan melalui kesepakatan secara tertulis antara pihak sekolah dan komite. Artinya tidak memberatkan kedua belah pihak,” ujarnya, Kamis (19/6).

Dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan bahwa satuan pendidikan harus melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi, berkonsultasi dengan inspektorat daerah bila diperlukan, dan mengimbau secara internal kepada ASN maupun Non-ASN agar menolak gratifikasi.

 

Redaksi | insetgalusnews |

Berita Terkait

Petani Resah, Harimau Dilaporkan Berkeliaran di Pegunungan Blang Pegayon
Ridwansyah SP, Budaya “Panglo” Kearifan Lokal Menekan Biaya Tanam Kopi
Bantuan Bibit Kopi Pemerintah Picu Kebingungan Petani soal Aturan Hutan Lindung
Harimau Sumatera Serang Warga di Gayo Lues
Kunjungi Gayo Lues, Kapolda Aceh Minta Polisi Perkuat Pelayanan ke Masyarakat
Kapolres Gayo Lues Ganjar Personel Berprestasi, IDI Beri Apresiasi atas Pengungkapan Kasus Dokter Muda
Akses Perkebunan Rusak, Warga Terpaksa Panggul Bibit Kopi Kelokasi Tanam
Atasi Gangguan Pascabencana, Diskominfo Galus Wacanakan Jaringan Internet Mandiri

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 23:34 WIB

Tokoh Alumni Pelajar Tangerang Raya Serukan Tolak Narkoba dan Tawuran

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:09 WIB

Tingkatkan Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Perlengkapan Harian WBP dan Nutrisi Lansia

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:54 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:27 WIB

4 Siswa SMA Plus Riau Raih Prestasi di Duta Pariwisata Remaja EKRAF 2026, Harumkan Nama Sekolah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:31 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:33 WIB

Jaga Habitat Gajah Sumatera, Polda Riau Siap Kawal Inpres Nomor 8 Tahun 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:15 WIB

PKL gunakan Mobil Pick Up di Trotoar Jalan Subrantas Panam Penyebab Macet dan Kecelakaan, Warga Minta Satpol PP Kota Pekanbaru Menertibkannya

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:27 WIB

Wujud Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat, Lapas Binjai Gelar Kegiatan Jumat Berkah

Berita Terbaru

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan