Dishub Gayo Lues Siapkan Langkah Tegas Tertibkan Truk Berat di Kawasan Tugu

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Minggu, 21 September 2025 - 11:58 WIB

501,464 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar hanya ilustrasi

Gambar hanya ilustrasi

GAYO LUES | insetgalusnews.com | Keberadaan truk besar roda 10 yang kerap mangkal di kawasan tugu pusat Kabupaten Gayo Lues menimbulkan keresahan warga dan pengunjung. Kendaraan bertonase berat itu dinilai merusak estetika kota sekaligus berpotensi mempercepat kerusakan jalan.

“Ini kawasan ikon kota, jadi sangat mengganggu kalau truk besar mangkal di sini. Selain itu, jalan ini berstatus kelas II, seharusnya tidak boleh dilintasi kendaraan dengan tonase melebihi aturan,” ungkap seorang warga, Sabtu (20/9/2025).

Masyarakat mendesak agar aturan perundangan terkait batas tonase kendaraan ditegakkan, sehingga kawasan tugu tetap tertata sebagai ruang publik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Gayo Lues, H Irwansyah, Minggu (21/9), menyatakan pihaknya akan segera melakukan penertiban. Langkah awal dimulai dengan sosialisasi larangan kendaraan berat mangkal di sekitar tugu, dilanjutkan dengan penindakan tegas bersama Satlantas Polres Gayo Lues.

“Pengawasan akan diperkuat melalui pemasangan rambu larangan dan koordinasi dengan kepolisian untuk penindakan di lapangan,” kata Irwansyah.

Ia mengakui, selama ini penindakan terhadap kendaraan bertonase besar masih terbatas pada teguran lisan kepada sopir maupun perusahaan angkutan. Namun, ke depan Dishub menyiapkan sanksi lebih tegas, termasuk pembahasan khusus dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Gayo Lues.

“Kawasan tugu harus dijaga sebagai ruang publik yang representatif dan bebas dari kendaraan berat,” tegasnya.

Redaksi | insetgalusnews


Box Informasi, Apa Itu Jalan Kelas II dan Aturan Tonase?

Jalan Kelas II; Jalan arteri atau kolektor dengan lebar maksimum 2,50 meter, panjang 18 meter, dan muatan sumbu terberat (MST) 10 ton.

Aturan Tonase; Kendaraan dengan MST lebih dari 10 ton dilarang melintas atau parkir di ruas jalan kelas II karena berisiko merusak jalan dan membahayakan lalu lintas.

Sanksi; Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggaran tonase dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana, sesuai tingkat pelanggaran.

Berita Terkait

Petani Resah, Harimau Dilaporkan Berkeliaran di Pegunungan Blang Pegayon
Ridwansyah SP, Budaya “Panglo” Kearifan Lokal Menekan Biaya Tanam Kopi
Bantuan Bibit Kopi Pemerintah Picu Kebingungan Petani soal Aturan Hutan Lindung
Harimau Sumatera Serang Warga di Gayo Lues
Kunjungi Gayo Lues, Kapolda Aceh Minta Polisi Perkuat Pelayanan ke Masyarakat
Kapolres Gayo Lues Ganjar Personel Berprestasi, IDI Beri Apresiasi atas Pengungkapan Kasus Dokter Muda
Akses Perkebunan Rusak, Warga Terpaksa Panggul Bibit Kopi Kelokasi Tanam
Atasi Gangguan Pascabencana, Diskominfo Galus Wacanakan Jaringan Internet Mandiri

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 23:34 WIB

Tokoh Alumni Pelajar Tangerang Raya Serukan Tolak Narkoba dan Tawuran

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:09 WIB

Tingkatkan Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Perlengkapan Harian WBP dan Nutrisi Lansia

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:54 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:27 WIB

4 Siswa SMA Plus Riau Raih Prestasi di Duta Pariwisata Remaja EKRAF 2026, Harumkan Nama Sekolah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:31 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:33 WIB

Jaga Habitat Gajah Sumatera, Polda Riau Siap Kawal Inpres Nomor 8 Tahun 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:15 WIB

PKL gunakan Mobil Pick Up di Trotoar Jalan Subrantas Panam Penyebab Macet dan Kecelakaan, Warga Minta Satpol PP Kota Pekanbaru Menertibkannya

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:27 WIB

Wujud Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat, Lapas Binjai Gelar Kegiatan Jumat Berkah

Berita Terbaru

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan