Komisi IV DPRK Gayo Lues Soroti Penunjukan Plt Kepala Sekolah dari PPPK

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:53 WIB

503,020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRK, Tampan Hawari Amru, Rabu (1/10/2025) |Doc|inset

Ketua Komisi IV DPRK, Tampan Hawari Amru, Rabu (1/10/2025) |Doc|inset

GAYO LUES | insetgalusnews.com | Ketua Komisi IV DPRK Gayo Lues, Tampan Hawari Amru, menanggapi polemik penunjukan Plt kepala sekolah dari kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belakangan mencuat di tengah masyarakat. Menurutnya, secara regulasi, guru PPPK tetap diperbolehkan menjadi kepala sekolah asalkan memenuhi persyaratan yang berlaku.

“Tidak ada masalah guru PPPK diangkat menjadi kepala sekolah selama sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. Tetapi secara kepatutan, lebih pantas jabatan kepala sekolah diberikan kepada guru PNS yang memang sudah memiliki pengalaman dan jenjang karir yang jelas,” ujar Hawari kepada insetgalusnews, Rabu (1/10/2025).

Ia menegaskan, aturan terkait kepala sekolah telah diatur dalam Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 serta Keputusan Dirjen GTK Nomor 4338/B.B1/HK.03.01/2024. Kedua regulasi tersebut menyebutkan bahwa guru PPPK bisa menjabat kepala sekolah dengan syarat minimal berstatus Guru Ahli Pratama dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit delapan tahun serta memiliki pengalaman manajerial selama dua tahun.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Artinya, sah secara hukum jika guru PPPK ditunjuk sebagai kepala sekolah. Namun persoalan timbul jika penunjukan itu tidak mengacu pada regulasi maupun kualitas, melainkan karena faktor kedekatan dengan pihak tertentu. Ini yang berbahaya, karena bisa menimbulkan kecemburuan dan demotivasi di kalangan guru kita,” jelasnya.

Hawari juga mengingatkan agar jabatan kepala sekolah tidak dijadikan sarana kepentingan politik atau ekonomi. Menurutnya, praktik transaksional maupun kronisme dalam penunjukan kepala sekolah hanya akan merugikan dunia pendidikan.

“Saya meminta kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan untuk benar-benar menjaga integritas. Tugas kita adalah meningkatkan mutu pendidikan dan kepemimpinan di sekolah, bukan menjadikan jabatan kepala sekolah sebagai ladang transaksional. Kalau ini terjadi, cita-cita kita bersama untuk memajukan pendidikan di Gayo Lues akan terciderai,” tegas Ketua Komisi IV DPRK Gayo Lues itu.

Redaksi | insetgalusnews

Berita Terkait

Petani Resah, Harimau Dilaporkan Berkeliaran di Pegunungan Blang Pegayon
Ridwansyah SP, Budaya “Panglo” Kearifan Lokal Menekan Biaya Tanam Kopi
Bantuan Bibit Kopi Pemerintah Picu Kebingungan Petani soal Aturan Hutan Lindung
Harimau Sumatera Serang Warga di Gayo Lues
Kunjungi Gayo Lues, Kapolda Aceh Minta Polisi Perkuat Pelayanan ke Masyarakat
Kapolres Gayo Lues Ganjar Personel Berprestasi, IDI Beri Apresiasi atas Pengungkapan Kasus Dokter Muda
Akses Perkebunan Rusak, Warga Terpaksa Panggul Bibit Kopi Kelokasi Tanam
Atasi Gangguan Pascabencana, Diskominfo Galus Wacanakan Jaringan Internet Mandiri

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:17 WIB

Ketua DPRK Gayo Lues Raih Penghargaan Internasional di Bali

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:25 WIB

Empat Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Jumat, 13 Februari 2026 - 04:51 WIB

Presiden Prabowo Terima Delegasi Pakistan, Perkuat Kemitraan Strategis

Jumat, 6 Februari 2026 - 05:00 WIB

Skandal Importasi di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:21 WIB

Presiden Tegaskan Dukungan Palestina, Bahas Pengiriman Pasukan Perdamaian dengan Ormas Islam

Senin, 2 Februari 2026 - 06:13 WIB

Gencatan Senjata Dilanggar, Indonesia Kecam Serangan Israel ke Gaza

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:10 WIB

BMKG; Bibit Siklon 98P Pengaruhi Cuaca, Sejumlah Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat

Senin, 26 Januari 2026 - 22:19 WIB

Noel Peringatkan Menkeu Purbaya soal Potensi Kriminalisasi

Berita Terbaru

GAYO LUES

Harimau Sumatera Serang Warga di Gayo Lues

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:01 WIB

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan