Plt Kadis Koperasi Galus, Warga Berhak Laporkan Penagihan Bergaya Debt Collector

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:21 WIB

50811 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi & UKM Kabupaten Gayo Lues, Drs Syamsul Bahri MAP, Jumat (30/10)

Plt Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi & UKM Kabupaten Gayo Lues, Drs Syamsul Bahri MAP, Jumat (30/10)

GAYO LUES | insetgalusnews.com | Banyak warga pedesaan di Kabupaten Gayo Lues saat ini menghadapi persoalan akibat terjebak dalam sistem koperasi dengan pola pembayaran harian dan mingguan. Sistem tersebut kerap menimbulkan beban baru bagi masyarakat kecil karena bunga pinjaman tinggi dan pola penagihan yang terkadang dinilai tidak manusiawi.

Menanggapi kondisi itu, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues melalui Dinas Koperasi dan UKM menegaskan masyarakat berhak melaporkan ke pihak berwajib jika ada anggota koperasi yang melakukan penagihan dengan cara-cara bergaya debt collector.

Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Gayo Lues, Drs. Syamsul Bahri, Jumat (31/10/2025), menjelaskan bahwa koperasi memiliki sistem, aturan, dan petunjuk teknis yang wajib dipatuhi oleh seluruh pengurus maupun anggotanya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika ada anggota koperasi yang menagih dengan cara memaksa atau bergaya seperti debt collector, masyarakat sah-sah saja melaporkannya ke aparat penegak hukum,” tegas Syamsul Bahri.

Ia menjelaskan, koperasi merupakan badan usaha yang berlandaskan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 serta PP No 7 tahun 2021 tentang Perkoperasian, dengan asas kekeluargaan, sukarela, dan gotong royong. Karena itu, segala bentuk intimidasi, pemaksaan, atau ancaman dalam proses penagihan kepada anggota tidak dibenarkan secara hukum dan bertentangan dengan prinsip koperasi.

Oleh karena itu, keberadaan Koperasi Merah Putih di Gayo Lues sesuai Permendagkop No 1 Tahun 2025 nantinya diharapkan dapat menjadi contoh koperasi yang sehat dan berfungsi sebagai solusi keuangan masyarakat. Koperasi tersebut menyediakan layanan simpan pinjam yang aman, transparan, serta telah membuka sejumlah gerai di beberapa titik untuk memudahkan warga dalam memenuhi kebutuhan ekonomi harian maupun mingguan.

Syamsul Bahri juga mengingatkan agar masyarakat lebih selektif dalam memilih koperasi, terutama yang menerapkan sistem pembayaran cepat dengan bunga tinggi.

“Inilah yang ingin kita cegah. Koperasi seharusnya hadir untuk membantu, bukan menjerat. Pemerintah daerah akan terus memperkuat pengawasan agar prinsip koperasi yang sebenarnya tetap dijalankan,” ujarnya.

Redaksi | insetgalusnews


Catatan; Jika koperasi menerapkan,-

  • bunga yang tak wajar, penagihan memaksa atau mengancam, tidak transparan dalam perjanjian pinjaman, maka masyarakat bisa;-

  1. Melapor ke Dinas Koperasi & UKM kabupaten/provinsi,

  2. Mengajukan pengaduan ke Kementerian Koperasi dan UKM (melalui laman pengaduan atau posko online),

  3. Jika sudah mengandung unsur intimidasi, kekerasan, atau pemerasan, maka dapat diteruskan ke Polres setempat sesuai KUHP.

Berita Terkait

Petani Resah, Harimau Dilaporkan Berkeliaran di Pegunungan Blang Pegayon
Ridwansyah SP, Budaya “Panglo” Kearifan Lokal Menekan Biaya Tanam Kopi
Bantuan Bibit Kopi Pemerintah Picu Kebingungan Petani soal Aturan Hutan Lindung
Harimau Sumatera Serang Warga di Gayo Lues
Kunjungi Gayo Lues, Kapolda Aceh Minta Polisi Perkuat Pelayanan ke Masyarakat
Kapolres Gayo Lues Ganjar Personel Berprestasi, IDI Beri Apresiasi atas Pengungkapan Kasus Dokter Muda
Akses Perkebunan Rusak, Warga Terpaksa Panggul Bibit Kopi Kelokasi Tanam
Atasi Gangguan Pascabencana, Diskominfo Galus Wacanakan Jaringan Internet Mandiri

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 23:34 WIB

Tokoh Alumni Pelajar Tangerang Raya Serukan Tolak Narkoba dan Tawuran

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:09 WIB

Tingkatkan Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Perlengkapan Harian WBP dan Nutrisi Lansia

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:54 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:27 WIB

4 Siswa SMA Plus Riau Raih Prestasi di Duta Pariwisata Remaja EKRAF 2026, Harumkan Nama Sekolah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:31 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:33 WIB

Jaga Habitat Gajah Sumatera, Polda Riau Siap Kawal Inpres Nomor 8 Tahun 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:15 WIB

PKL gunakan Mobil Pick Up di Trotoar Jalan Subrantas Panam Penyebab Macet dan Kecelakaan, Warga Minta Satpol PP Kota Pekanbaru Menertibkannya

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:27 WIB

Wujud Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat, Lapas Binjai Gelar Kegiatan Jumat Berkah

Berita Terbaru

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan