Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Bur Roda, Rikit Gaib

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Senin, 2 Februari 2026 - 13:43 WIB

50446 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Polres Gayo Lues bersama unsur Kejaksaan Negeri Blangkejeren sedang menggelar Rekontruksi pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka KU di halaman Mapolres Galus, Senin (2/2/2026)

Personil Polres Gayo Lues bersama unsur Kejaksaan Negeri Blangkejeren sedang menggelar Rekontruksi pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka KU di halaman Mapolres Galus, Senin (2/2/2026)

GAYO LUES | insetgalusnews.com | Satuan Reserse Kriminal Polres Gayo Lues menggelar rekonstruksi dugaan tindak pidana menghilangkan jiwa orang lain, Senin (2/2/2026), di halaman Mapolres Gayo Lues.

Rekonstruksi tersebut terkait dugaan pelanggaran Pasal 459 huruf a dan huruf b juncto Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Lokasi Mapolres dipilih karena tempat kejadian perkara berada di kawasan perkebunan Pasir Kolak Bur Roda, Desa Lukup Baru, Kecamatan Rikit Gaib, yang sulit dijangkau.

Dalam kegiatan tersebut, tersangka berinisial KU memperagakan kembali 20 adegan yang menggambarkan secara kronologis peristiwa dugaan tindak pidana yang terjadi pada 20 Desember 2025 lalu. Rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo SIK, melalui Kasat Reskrim IPTU Muhamad Abidinsyah SH MH menyatakan rekonstruksi merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memperjelas peran tersangka dan urutan kejadian.

“Seluruh adegan diperagakan sesuai keterangan tersangka dan akan diuji lebih lanjut dalam proses hukum,” kata IPTU Muhamad Abidinsyah.

Rekonstruksi turut dihadiri jajaran Kejaksaan Negeri Gayo Lues, di antaranya Kasi Pidum Eddy Sanjaya SH MH dan Kasi PB3R Muhammad Iqbal SH. Kegiatan berlangsung aman dan lancar dengan pengamanan personel Polres Gayo Lues.

Pihak kepolisian menegaskan penanganan perkara tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Perkara ini ditangani oleh Unit I Tipidum Satreskrim Polres Gayo Lues.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Gayo Lues mengungkap motif pembunuhan terhadap dua penderes getah pinus, masing-masing berinisial HD dan DR, yang ditemukan tewas di kawasan perkebunan Bur Roda, Desa Lukup Baru, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues. Peristiwa tersebut dilakukan secara terencana oleh tersangka berinisial KU.

Insetgalusnews | Humas Polres

Berita Terkait

Petani Resah, Harimau Dilaporkan Berkeliaran di Pegunungan Blang Pegayon
Ridwansyah SP, Budaya “Panglo” Kearifan Lokal Menekan Biaya Tanam Kopi
Bantuan Bibit Kopi Pemerintah Picu Kebingungan Petani soal Aturan Hutan Lindung
Harimau Sumatera Serang Warga di Gayo Lues
Kunjungi Gayo Lues, Kapolda Aceh Minta Polisi Perkuat Pelayanan ke Masyarakat
Kapolres Gayo Lues Ganjar Personel Berprestasi, IDI Beri Apresiasi atas Pengungkapan Kasus Dokter Muda
Akses Perkebunan Rusak, Warga Terpaksa Panggul Bibit Kopi Kelokasi Tanam
Atasi Gangguan Pascabencana, Diskominfo Galus Wacanakan Jaringan Internet Mandiri

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 23:34 WIB

Tokoh Alumni Pelajar Tangerang Raya Serukan Tolak Narkoba dan Tawuran

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:09 WIB

Tingkatkan Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Perlengkapan Harian WBP dan Nutrisi Lansia

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:54 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:27 WIB

4 Siswa SMA Plus Riau Raih Prestasi di Duta Pariwisata Remaja EKRAF 2026, Harumkan Nama Sekolah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:31 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:33 WIB

Jaga Habitat Gajah Sumatera, Polda Riau Siap Kawal Inpres Nomor 8 Tahun 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:15 WIB

PKL gunakan Mobil Pick Up di Trotoar Jalan Subrantas Panam Penyebab Macet dan Kecelakaan, Warga Minta Satpol PP Kota Pekanbaru Menertibkannya

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:27 WIB

Wujud Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat, Lapas Binjai Gelar Kegiatan Jumat Berkah

Berita Terbaru

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan