GAYO LUES | insetgalusnews.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues menangkap dua pengedar sabu dan satu kurir, serta mengamankan empat pengguna narkotika dalam operasi penindakan di Dusun Sesik, Desa Kampung Jawa, Kecamatan Blangkejeren, minggu lalu, Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sehari sebelumnya terhadap seorang pria berinisial SY (50), warga Kampung Jawa, yang diduga berperan sebagai kurir. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket sabu seberat 0,42 gram. Petugas juga mengamankan empat warga Kecamatan Terangun yang diduga sebagai pengguna.
Dalam pengembangan lanjutan, polisi membagi tim menjadi dua unit. Satu tim melakukan pendalaman terhadap tersangka awal, sementara tim lainnya melakukan penggerebekan di sebuah rumah target.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati seorang pria keluar dari pintu belakang rumah. Di dalam rumah, polisi menemukan dua orang lainnya berinisial RD dan DE.
Hasil penggeledahan menemukan 11 paket sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat total 3,74 gram yang disembunyikan di bagian belakang rumah dan dibalut tisu putih. Penemuan barang bukti tersebut disaksikan warga setempat.
Polisi menetapkan dua tersangka sebagai pengedar masing-masing berinisial RS (26), warga Dusun Sesik, dan DE (29), warga Dusun Raklunung, Desa Gele.
RD mengakui sabu tersebut merupakan miliknya yang dibeli bersama DE dari dua pria asal Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara.
Selain narkotika, polisi turut menyita satu unit telepon seluler, kaca pirex, tiga lembar tisu, serta uang tunai Rp30 ribu. Seluruh barang bukti diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Petugas masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, SIK melalui Kasatresnarkoba IPTU Bambang Hari Hermansyah Putra Pelis SH MH mengimbau masyarakat agar menjauhi narkotika dan aktif melaporkan peredarannya.
“Jika terdapat anggota keluarga yang menjadi pengguna narkoba, segera laporkan agar dapat difasilitasi rehabilitasi gratis,” ujarnya.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Gayo Lues.
Insetgalusnews | Humas Polres Galus


































