Empat Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:25 WIB

50681 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajah tersangka berdasarkan rekaman CCTV |fhoto\cut\idntimes|

Wajah tersangka berdasarkan rekaman CCTV |fhoto\cut\idntimes|

JAKARTA | insetgalusnews.com | Pusat Polisi Militer TNI menetapkan empat prajurit TNI sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial Lettu SL, Kapten NDP, Lettu BHW, dan Serda ES. Mereka diketahui bertugas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para tersangka berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU) yang diperbantukan di lingkungan BAIS TNI.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, keempatnya telah ditahan di sel pengamanan maksimum Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, guna menjalani proses hukum lebih lanjut melalui mekanisme peradilan militer.

Kasus ini juga berdampak pada institusi TNI. Kepala BAIS TNI, Letjen TNI Yudi Abrimantyo, dilaporkan mengundurkan diri dari jabatannya pada 25 Maret 2026 sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas keterlibatan anggotanya dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, penanganan kasus ini sempat menimbulkan sorotan publik. Polda Metro Jaya sempat mengidentifikasi dua terduga pelaku dengan inisial berbeda berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV). Perbedaan data awal tersebut memunculkan pertanyaan terkait koordinasi antar-instansi dalam pengungkapan kasus.

Peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada 12 Maret 2026 di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar serius di bagian wajah dan tubuh dengan persentase sekitar 20 hingga 24 persen.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia kemudian menetapkan Andrie Yunus sebagai pembela hak asasi manusia pasca insiden tersebut. Kasus ini menjadi perhatian luas publik karena dinilai berkaitan dengan perlindungan terhadap aktivis dan penegakan hukum di Indonesia.

Redaksi | insetgalusnews

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal : Tembak Mati Dan Tak Boleh Lepas Dari Hukum. Indonesia Di Serbu Menjadi Pasar Narkoba Dari WN Malaysia
Pesan dari Kalimantan Menggema hingga Jakarta, PW GP Al Washliyah DKI: Lagu ‘Teruslah Melangkah’ Mayjen TNI Krido Pramono Bangkitkan Semangat Generasi Muda Berkarya
Fahd El Fouz Arafiq: Serangan terhadap Bahlil Sudah Kelewatan, Ormas Golkar Siap Melawan
Rencana Kenaikan Gaji TNI Wujud Penghargaan Presiden Prabowo atas Pengabdian Prajurit
Lapor Pak Ketua Komisi III DPR RI : Aksi Demo Minta Kapolrestabes Medan Tangkap Mamak Maling, Puluhan BH Dijemur
Bursa Capres 2029 : Prabowo, Samsuri, S.Pd.I, M.A dan Anies, 3 Nama Calon Kuat untuk Pilpres 2029
Apresiasi Langkah Nyata Menteri PU, PP GPA: Peresmian 5 Bendungan oleh Presiden Prabowo adalah Pondasi Emas Ketahanan Pangan dan Energi Nasional
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Penuh Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 23:34 WIB

Tokoh Alumni Pelajar Tangerang Raya Serukan Tolak Narkoba dan Tawuran

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:09 WIB

Tingkatkan Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Perlengkapan Harian WBP dan Nutrisi Lansia

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:54 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:27 WIB

4 Siswa SMA Plus Riau Raih Prestasi di Duta Pariwisata Remaja EKRAF 2026, Harumkan Nama Sekolah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:31 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:33 WIB

Jaga Habitat Gajah Sumatera, Polda Riau Siap Kawal Inpres Nomor 8 Tahun 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:15 WIB

PKL gunakan Mobil Pick Up di Trotoar Jalan Subrantas Panam Penyebab Macet dan Kecelakaan, Warga Minta Satpol PP Kota Pekanbaru Menertibkannya

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:27 WIB

Wujud Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat, Lapas Binjai Gelar Kegiatan Jumat Berkah

Berita Terbaru

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan