GAYO LUES | insetgalusnews.com | Di balik sunyinya malam di Blangkejeren, Gayo Lues, sebuah kejar-kejaran terjadi di Jalan Lintas Blangkejeren – Kutacane. Kamis, 5 Juni 2025, pukul 20.00 WIB, jalan yang biasanya hanya dilintasi oleh kendaraan antar kecamatan itu tiba-tiba menjadi saksi bisu dari pengungkapan kasus narkotika yang mengejutkan.
Berawal dari informasi warga yang mencurigai adanya transaksi narkotika di Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, tim Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues langsung bergerak. Dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Bambang Hermansyah Pelis dan KBO Satresnarkoba Ipda Jefri Handika, tim menyusuri gelapnya malam menuju lokasi.

Namun, takdir membawa mereka pada pemandangan yang berbeda. Sebuah mobil Avanza hitam dengan kecepatan tinggi melintas, mencocokkan seluruh ciri yang dilaporkan oleh warga. Tim tak menunggu lama. Sirene tak dinyalakan, tapi adrenalin sudah mulai berpacu. Mereka membuntuti mobil tersebut, hingga akhirnya mobil itu kehilangan kendali dan masuk ke selokan pinggir jalan di Desa Raklunung-Blangkejeren.
Dari dalam mobil, seorang pemuda berusia 21 tahun berinisial MF warga Medan Selayang, Kota Medan, berusaha tetap tenang. Tapi di bagasi belakang, kebenaran tak bisa disembunyikan. Dua karung goni penuh bal bal ganja dibalut plastik hitam dan lakban kuning. Totalnya 19 bal, beratnya mencengangkan, 36.725 kilogram. Seolah belum cukup, dari dalam kendaraan itu juga ditemukan sisa sabu dalam kaca Pyrex, dua pipet bening, dua ponsel, dan bahkan sepeda motor Honda Beat yang dibawa serta.
Dari pengakuan MF, ganja itu bukan miliknya. Ia hanya “kurir” yang diminta oleh seseorang berinisial S untuk mengangkut barang haram tersebut. Tak menunggu lama, polisi mengembangkan kasus ini dan menangkap S (25), warga Desa Badak, Kecamatan Dabun Gelang, keesokan harinya pukul 05.00 WIB. Walau tanpa barang bukti tambahan, S mengaku sebagai pihak yang menyerahkan ganja tersebut kepada MF.
“Kami akan terus memburu dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba,” tegas Kapolres melalui Iptu Bambang Hermansyah, memastikan bahwa tak akan ada ruang untuk jaringan narkoba di bawah hukum Polres Gayo Lues.
Saat ini, kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Gayo Lues. Namun perjuangan belum usai. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar.
Satu hal yang pasti. Malam itu. Di jalan yang sunyi, aparat penegak hukum memenangkan satu babak penting dalam perang panjang melawan narkotika. Dan masyarakat Gayo Lues boleh sedikit bernapas lega untuk sementara.
Redaksi | feature | insetgalusnews.com


































