Buron TPPO Ditangkap di Bandara Pekanbaru, Tersangka RH Langsung Dibawa ke Banda Aceh

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025 - 19:27 WIB

50545 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

doc | cut | google

doc | cut | google

BANDA ACEH | insetgalusnews.com | Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap buronan utama kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), RH (55), di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Kamis (19/6/2025).

“Benar, yang bersangkutan selama ini buron dan tertangkap di Pekanbaru. Saat ini baru saja tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, mewakili Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono, Sabtu (21/6/2025).

RH, warga Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, ditangkap saat hendak terbang ke Malaysia. Penangkapan dilakukan setelah proses penyelidikan mendalam dan koordinasi lintas instansi, termasuk Bea Cukai, Imigrasi, dan BP2MI.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka langsung kita bawa ke Polresta Banda Aceh untuk diperiksa intensif,” ujar Fadilah.

Atas perbuatannya, RH dijerat dengan Pasal 2 Jo Pasal 4 Jo Pasal 6 Jo Pasal 7 Jo Pasal 10 Jo Pasal 17 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Pihak kepolisian menyebut perkembangan penyidikan akan disampaikan dalam konferensi pers mendatang.

Sebelumnya, RH diduga sebagai pelaku yang menjual seorang gadis berusia 16 tahun berinisial PAF, warga Aceh Besar, ke Malaysia. Korban sempat dilaporkan hilang pada Desember 2024 dan kemudian ditemukan dalam kondisi menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Negeri Jiran. Berkat bantuan warga Aceh di Malaysia, korban berhasil diselamatkan dan dipulangkan ke tanah air oleh polisi dan BP2MI.

Redaksi | insetgalusnews |

Berita Terkait

Tingkatkan Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Perlengkapan Harian WBP dan Nutrisi Lansia
Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo
Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
4 Siswa SMA Plus Riau Raih Prestasi di Duta Pariwisata Remaja EKRAF 2026, Harumkan Nama Sekolah
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP
Jaga Habitat Gajah Sumatera, Polda Riau Siap Kawal Inpres Nomor 8 Tahun 2026
PKL gunakan Mobil Pick Up di Trotoar Jalan Subrantas Panam Penyebab Macet dan Kecelakaan, Warga Minta Satpol PP Kota Pekanbaru Menertibkannya
Wujud Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat, Lapas Binjai Gelar Kegiatan Jumat Berkah

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:42 WIB

Pesan dari Kalimantan Menggema hingga Jakarta, PW GP Al Washliyah DKI: Lagu ‘Teruslah Melangkah’ Mayjen TNI Krido Pramono Bangkitkan Semangat Generasi Muda Berkarya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:54 WIB

Rencana Kenaikan Gaji TNI Wujud Penghargaan Presiden Prabowo atas Pengabdian Prajurit

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:07 WIB

Lapor Pak Ketua Komisi III DPR RI : Aksi Demo Minta Kapolrestabes Medan Tangkap Mamak Maling, Puluhan BH Dijemur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:40 WIB

Bursa Capres 2029 : Prabowo, Samsuri, S.Pd.I, M.A dan Anies, 3 Nama Calon Kuat untuk Pilpres 2029

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:35 WIB

Apresiasi Langkah Nyata Menteri PU, PP GPA: Peresmian 5 Bendungan oleh Presiden Prabowo adalah Pondasi Emas Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:19 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Penuh Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara

Senin, 6 Juli 2026 - 14:10 WIB

Aksi Unjuk Rasa Mendesak Transparansi Pengadaan Rudal BrahMos dan Penguatan Pengawasan DPR

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:52 WIB

Wujudkan Kota Bogor Aman, Ikatan Alumni dan Pelajar STM/SMK Sepakat Tolak Kekerasan

Berita Terbaru

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan