KPK Dalami Cara Sekda Ponorogo Pertahankan Jabatan Selama 12 Tahun

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Minggu, 9 November 2025 - 15:21 WIB

501,260 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu |gambar|cut|Google|

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu |gambar|cut|Google|

JAKARTA | insetgalusnews.com | Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendalami dugaan aliran suap terkait upaya Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Agus Pramono (AGP), mempertahankan jabatannya selama 12 tahun.

Agus Pramono merupakan satu dari empat tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD Dr. Harjono Ponorogo, serta dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.

“Dia menerima suap dari kepala dinas. Kemudian, untuk mempertahankannya apakah dia memberi juga kepada bupati? Itu yang sedang kami dalami,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025), dikutip dari KompasTV.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asep menegaskan bahwa hingga saat ini Agus Pramono masih berstatus tersangka penerima suap, bukan pemberi suap. Ia juga diduga menjadi perantara dalam pengurusan jabatan sebelum Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG), terlibat langsung.

“Pengurusan jabatan itu melalui sekda dulu, kemudian ke bupati,” kata Asep.

Pada 9 November 2025, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara tersebut, yakni Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekda Ponorogo Agus Pramono (AGP), serta Sucipto (SC) dari pihak swasta.

Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan, penerima suap adalah Sugiri Sancoko dan Agus Pramono, sedangkan pemberinya Direktur RSUD, Yunus Mahatma.
Untuk klaster dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, penerima adalah Sugiri Sancoko dan Yunus Mahatma dengan pemberi suap Sucipto.
Sementara dalam klaster dugaan gratifikasi di Pemkab Ponorogo, penerimanya adalah Sugiri Sancoko dan pemberinya Yunus Mahatma.

Redaksi | insetgalusnews 

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal : Tembak Mati Dan Tak Boleh Lepas Dari Hukum. Indonesia Di Serbu Menjadi Pasar Narkoba Dari WN Malaysia
Pesan dari Kalimantan Menggema hingga Jakarta, PW GP Al Washliyah DKI: Lagu ‘Teruslah Melangkah’ Mayjen TNI Krido Pramono Bangkitkan Semangat Generasi Muda Berkarya
Fahd El Fouz Arafiq: Serangan terhadap Bahlil Sudah Kelewatan, Ormas Golkar Siap Melawan
Rencana Kenaikan Gaji TNI Wujud Penghargaan Presiden Prabowo atas Pengabdian Prajurit
Lapor Pak Ketua Komisi III DPR RI : Aksi Demo Minta Kapolrestabes Medan Tangkap Mamak Maling, Puluhan BH Dijemur
Bursa Capres 2029 : Prabowo, Samsuri, S.Pd.I, M.A dan Anies, 3 Nama Calon Kuat untuk Pilpres 2029
Apresiasi Langkah Nyata Menteri PU, PP GPA: Peresmian 5 Bendungan oleh Presiden Prabowo adalah Pondasi Emas Ketahanan Pangan dan Energi Nasional
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Penuh Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 23:34 WIB

Tokoh Alumni Pelajar Tangerang Raya Serukan Tolak Narkoba dan Tawuran

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:09 WIB

Tingkatkan Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Perlengkapan Harian WBP dan Nutrisi Lansia

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:54 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:27 WIB

4 Siswa SMA Plus Riau Raih Prestasi di Duta Pariwisata Remaja EKRAF 2026, Harumkan Nama Sekolah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:31 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:33 WIB

Jaga Habitat Gajah Sumatera, Polda Riau Siap Kawal Inpres Nomor 8 Tahun 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:15 WIB

PKL gunakan Mobil Pick Up di Trotoar Jalan Subrantas Panam Penyebab Macet dan Kecelakaan, Warga Minta Satpol PP Kota Pekanbaru Menertibkannya

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:27 WIB

Wujud Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat, Lapas Binjai Gelar Kegiatan Jumat Berkah

Berita Terbaru

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan