Pembunuhan Dua Penderes Getah di Rikit Gaib Dipicu Sakit Hati, Pelaku Gunakan Kadukul dan Parang

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:10 WIB

502,020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | insetgalusnews.com | Kepolisian Resor Gayo Lues mengungkap motif pembunuhan terhadap dua penderes getah pinus, masing-masing berinisial HD dan DR, yang ditemukan tewas di kawasan perkebunan Bur Roda, Desa Lukup Baru, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues. Peristiwa tersebut dilakukan secara terencana oleh tersangka berinisial KU.

Pengungkapan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres Gayo Lues, Sabtu (27/12/2025). Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo SIK  menjelaskan pembunuhan dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap kedua korban. Karena korban kerap memarahi tersangka yang kebetulan menumpang di camp mereka.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kejadian bermula pada Minggu, 21 Desember 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Tersangka terlibat cekcok mulut dengan kedua korban di camp atau pondok tempat mereka tinggal dan bekerja,” ujar Kapolres.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertengkaran tersebut membuat tersangka menyimpan dendam. Meski sempat mencoba beristirahat, tersangka mengaku terus memikirkan percekcokan itu hingga tidak dapat tidur.

Sekitar pukul 01.30 WIB, saat kedua korban telah tertidur, tersangka kemudian menyiapkan sejumlah alat yang berada di sekitar camp, yakni satu buah kadukul (alat penderes getah pinus dan satu bilah parang. Sepuluh menit kemudian, tersangka memastikan kedua korban dalam kondisi tertidur pulas.

“Tersangka terlebih dahulu mendekati korban HD dan membacok bagian tengkuk sebanyak dua kali menggunakan kadukul hingga korban meninggal dunia di tempat,” jelasnya.

Aksi tersebut membangunkan korban DR. Mengetahui korban terjaga, tersangka kembali menyerang dengan membacok wajah korban sebanyak dua kali menggunakan alat yang sama. Korban sempat melakukan perlawanan dengan menggigit jari tengah tangan kanan tersangka.

Namun, tersangka kemudian mengambil parang dan kembali menyerang korban DR dengan menebas bagian wajah dan dada secara berulang kali hingga korban meninggal dunia.

Saat ini, tersangka KU telah diamankan di Mapolres Gayo Lues guna proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Redaksi | Noviel Wijayandi

Berita Terkait

Petani Resah, Harimau Dilaporkan Berkeliaran di Pegunungan Blang Pegayon
Ridwansyah SP, Budaya “Panglo” Kearifan Lokal Menekan Biaya Tanam Kopi
Bantuan Bibit Kopi Pemerintah Picu Kebingungan Petani soal Aturan Hutan Lindung
Harimau Sumatera Serang Warga di Gayo Lues
Kunjungi Gayo Lues, Kapolda Aceh Minta Polisi Perkuat Pelayanan ke Masyarakat
Kapolres Gayo Lues Ganjar Personel Berprestasi, IDI Beri Apresiasi atas Pengungkapan Kasus Dokter Muda
Akses Perkebunan Rusak, Warga Terpaksa Panggul Bibit Kopi Kelokasi Tanam
Atasi Gangguan Pascabencana, Diskominfo Galus Wacanakan Jaringan Internet Mandiri

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:42 WIB

Pesan dari Kalimantan Menggema hingga Jakarta, PW GP Al Washliyah DKI: Lagu ‘Teruslah Melangkah’ Mayjen TNI Krido Pramono Bangkitkan Semangat Generasi Muda Berkarya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:54 WIB

Rencana Kenaikan Gaji TNI Wujud Penghargaan Presiden Prabowo atas Pengabdian Prajurit

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:07 WIB

Lapor Pak Ketua Komisi III DPR RI : Aksi Demo Minta Kapolrestabes Medan Tangkap Mamak Maling, Puluhan BH Dijemur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:40 WIB

Bursa Capres 2029 : Prabowo, Samsuri, S.Pd.I, M.A dan Anies, 3 Nama Calon Kuat untuk Pilpres 2029

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:35 WIB

Apresiasi Langkah Nyata Menteri PU, PP GPA: Peresmian 5 Bendungan oleh Presiden Prabowo adalah Pondasi Emas Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:19 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Penuh Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara

Senin, 6 Juli 2026 - 14:10 WIB

Aksi Unjuk Rasa Mendesak Transparansi Pengadaan Rudal BrahMos dan Penguatan Pengawasan DPR

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:52 WIB

Wujudkan Kota Bogor Aman, Ikatan Alumni dan Pelajar STM/SMK Sepakat Tolak Kekerasan

Berita Terbaru

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan