Polres Gayo Lues Musnahkan 186 Kilogram Ganja Hasil Ungkap Kasus di Bur Uning

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:19 WIB

50355 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | insetgalusnews.com | Kepolisian Resort Gayo Lues memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika jenis ganja seberat total 186 kilogram di Mapolres Gayo Lues, Aceh, Rabu 11 Februari 2026.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo SIK sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Gayo Lues.

Kapolres menjelaskan, barang bukti ganja yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika dengan tersangka berinisial ZS. Ganja tersebut disita dari lokasi pengepresan berupa camp atau tenda yang ditemukan di kawasan Pegunungan Bur Uning, Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, pada 13 Januari 2026 lalu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total barang bukti ganja yang dimusnahkan sebanyak 186 kilogram, yang terdiri dari 94 kilogram yang disita dari tersangka ZS, 89 kilogram yang ditemukan dalam empat karung goni, serta 3 kilogram dalam tiga paket atau bal,” ujar AKBP Hyrowo.

Selain narkotika jenis ganja, lanjut Kapolres, polisi juga memusnahkan sejumlah barang bukti non-narkotika yang diduga digunakan sebagai sarana produksi dan pengepresan ganja. Barang bukti tersebut antara lain satu unit timbangan, dua set dongkrak mobil, dua kotak kayu sebagai cetakan pres, dua batang kayu alat pengepres, serta lakban dan tas loreng.

Pemusnahan barang bukti dilakukan berdasarkan Penetapan Penyitaan Pengadilan Negeri Blangkejeren tertanggal 27 Oktober 2025 dan Penetapan Status Barang Bukti dari Kejaksaan Negeri Gayo Lues tertanggal 29 Oktober 2025.

Kapolres Gayo Lues menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Gayo Lues.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Blangkejeren, Pengadilan Negeri Blangkejeren, BNNK Gayo Lues, serta Kepala Dinas Kesehatan Gayo Lues, Bir Ali.

Insetgalusnew | Noviel Wijayandi

Berita Terkait

Petani Resah, Harimau Dilaporkan Berkeliaran di Pegunungan Blang Pegayon
Ridwansyah SP, Budaya “Panglo” Kearifan Lokal Menekan Biaya Tanam Kopi
Bantuan Bibit Kopi Pemerintah Picu Kebingungan Petani soal Aturan Hutan Lindung
Harimau Sumatera Serang Warga di Gayo Lues
Kunjungi Gayo Lues, Kapolda Aceh Minta Polisi Perkuat Pelayanan ke Masyarakat
Kapolres Gayo Lues Ganjar Personel Berprestasi, IDI Beri Apresiasi atas Pengungkapan Kasus Dokter Muda
Akses Perkebunan Rusak, Warga Terpaksa Panggul Bibit Kopi Kelokasi Tanam
Atasi Gangguan Pascabencana, Diskominfo Galus Wacanakan Jaringan Internet Mandiri

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:42 WIB

Pesan dari Kalimantan Menggema hingga Jakarta, PW GP Al Washliyah DKI: Lagu ‘Teruslah Melangkah’ Mayjen TNI Krido Pramono Bangkitkan Semangat Generasi Muda Berkarya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:54 WIB

Rencana Kenaikan Gaji TNI Wujud Penghargaan Presiden Prabowo atas Pengabdian Prajurit

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:07 WIB

Lapor Pak Ketua Komisi III DPR RI : Aksi Demo Minta Kapolrestabes Medan Tangkap Mamak Maling, Puluhan BH Dijemur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:40 WIB

Bursa Capres 2029 : Prabowo, Samsuri, S.Pd.I, M.A dan Anies, 3 Nama Calon Kuat untuk Pilpres 2029

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:35 WIB

Apresiasi Langkah Nyata Menteri PU, PP GPA: Peresmian 5 Bendungan oleh Presiden Prabowo adalah Pondasi Emas Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:19 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Penuh Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara

Senin, 6 Juli 2026 - 14:10 WIB

Aksi Unjuk Rasa Mendesak Transparansi Pengadaan Rudal BrahMos dan Penguatan Pengawasan DPR

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:52 WIB

Wujudkan Kota Bogor Aman, Ikatan Alumni dan Pelajar STM/SMK Sepakat Tolak Kekerasan

Berita Terbaru

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan